Setiap masyarakat senantiasa akan mengalami perubahan. Perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat dapat diketahui dengan membandingkan keadaan masyarakat pada masa sekarang dengan keadaan pada masa lampau. Laju perubahan tidaklah sama antara masyarakat yang satu dengan yang lain.
Seperti pada masyarakat terisolasi cenderung menutup diri terhadap masyarakat lain sehingga akan tertutup pula perubahan-perubahan yang datangnya dai luar. Masyarakat yang terisolasi (tertutup) ini disebut juga masyarakat statis. Dikatakan statis bukan berarti tidak mengalami perubahan sama sekali (stagnan), melainkan perubahan yang terjadi sangat lambat seolah-olah menunjukan gejala tidak terjadi perubahan. Sebaliknya, masyarakat terbuka dalam hubungan dalam masyarakat luas sehingga disebut masyarakat dianamis.
Adapun definisi perubahan social banyak diutarakan para sarjana sosiologi dan antropologi (dalam sosiologi suatu pengantar, Soerjono Soekanto,1990), yaqitu sebagai berikut.
1. John Lewis Gillin dan John Philips Gillin, mengatakan bahwa perubahan social adalah suatu variasi dari cara-cara hidup yang diterima yang disebabkan oleh perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan material, komponen penduduk, ideology, serta adanya difusi dan penemuan baru dalam masyarakat.
2. Samuel Koenig, mengatakan bahwa perubahn social menunjuk pada modifikasi yang yang terjadi dalam pola kehidupan manusia. Modifikasi-modifikasi tersebut terjadi karena sebab- sebab intern dan ekstern.
3. Selo Soemardjan, menyatakan bahwa perubahan social adalah segala perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat yang mempengaruhi sisitem sosialnya, termasuk didalamnya nilai-nilai, sikap, dan pola-pola perilaku diantara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
4. Kingsley Davis, mendefinisikan perubahan social adalah perubahan yang terjadi dalam struktur masyarakat.
5. Mac Iver, mengemukakan bahwa perubahan social adalah perubahan-perubahan dalam huungan social atau perubahan terhadap keseimbangan social.
6. William F. Ogburn, menyatakan bahwa perubahan social mencakup unsure-unsur kebudayaan, baik material maupun non material.
Bentuk-bentuk Perubahan social
1. Perubahan yang berlangsung secara lambat dan cepat
2. Perubahan yang pengaruhnya kecil dan besar
3. Perubahan yang dikehendaki (direncanakan) dan perubahan yang tidak dikehendaki (tidak direncanakan)
Factor-faktor yang mempengaruhi perubahan social, sebagai berikut:
1. Factor Geografis
2. Factor Tekhnologi
3. Factor Ideologi
4. Factor Kepemimpinan
5. Factor Penduduk
Factor pendorong dan penghambat terjadinya peruban social adalah sebagai berikut:
1. Factor intern (dari dalam masyrakat itu sendiri)
a. Bertambah atau berkurangnya penduduk
b. Penenmuan budaya-budaya baru
c. Pertentangan dalam masyarakat
d. Terjadinya pemberontakan atau revolusi dalam tubuh masyarakat
2. Factor ekstern (perubahan social yang bersumber dari luar msyarakat)
a. Perubahan lingkungan fisik di sekitar penduduk
b. Peperangan yang terjadi antar Negara
c. Pengaruh dari kontak kebudayaan masyarakat lain (luar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar